PPU, Kubar dan Kukar Terima Penghargaan Pengelola JDIH Kaltim
(Penyerahan tropi dan penghargaan)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pemprov Kaltim
melalui Biro Hukum Setdadprov Kaltim memberikan penghargaan kepada Kabupaten
Panajam Paser Utara (PPU) sebagai juara
1, Kutai Barat (Kubar) juara II dan
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
juara III, sebagai pemenang
juara pengelola Jaringan Dokumentasi dan
Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Kaltim tahun 2020.
Penyerahan tropy dan penghargaan kepada
Bagian Hukum Kabupaten PPU, Kubar dan Kukar sebagai pemenang jaura pengelola JDIH, yang peniliannya dilakukan pada tahun 2020, diserahkan
langsung Plh Sekdaprov Kaltim Dr.HM Jauhar Efendi didampingi Kepala Biro Hukum
Setdaprov Kaltim Rozani Erawadi disela pembukaan Rapat Koordinasi JDIH
yang dilaksanakan secara virtua. Kamis (15/7/2021).
Jauhar Efedi memberikan apresiasi kepada Biro
Hukum Setdaprov Kaltim yang telah melakukan penilain kinerja
pada Bagian Hukum Kabupaten/kota
dalam pengelolan JDIH, dan
hasilnya telah ditentukan tiga daerah yang berhasil menjadi juara I
PPU, juara II Kubar dan juara III
diraih kabupaten Kukar. Selain itu, Pemprov Kaltim juga memberikan penghargaan
kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia, yang telah yang pembinaan
pengelolaan JDIH kepada Biro Hukum
Setdaprov Kaltim dan Bagian Hukum Kabupaten/kota serta Sekretaris Dewan
Kabupaten/kota.
“Selamat kepada tiga daerah yang terpilih
menjadi juara pengelola JDIH,
dan memberikan apresiasi terhadap
pengelola JDIH yang telah dilaksanakan Bagian Hukum Kabupaten/Kota, dengan harapan
dengan bagi yang belum berhasil meraih juara, jangan berkecil
hati dan bisa bersabar untuk terus melakukan peningkatan kinerja dalam
pengelolaan JDIH, dan bagi daerah yang meraih juara, dapat terus mempertahannya
dengan melakukan berbagai inovasi dan kreasi dalam pengelolaan JDIH,” pesan
Jauhar Efendi.
Kepala Biro Hukum Rozani Erawadi menerangkan, pada tahun 2020, Biro Hukum
Setdaprov Kaltim telah melakukan
penilaian kepada bagian hukum kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengelolaan
JDIH tingkat Provinsi Kaltim.
“Ada enam aspek kriteria penilaian yang kita lakukan yaitu Pengintegrasian
dengan JDIH Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Aspek organisasi pengelolaan JDIH,
Aspek teknis pengelolaan, aspek pemanfaatan teknologi informatika, aspek inovasi, serta aspek sumber daya
manusia. dan dari penilaian
didapatkan tiga daerah PPU, Kubar
dan Kukar sebagai juara I,II dan III. Kita harapkan dengan penilian ini Bagian
Hukum kabupaten/kota bisa termotivasi untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam
pengelolaan JDIH,”kata Rozani Erawadi. (mar)